Diberdayakan oleh Blogger.

Qurban atau Akikah Yang di Dahulukan ?

Assalammu'aliakum. Istri saya sekarang sedang mengandung, dan insyaallah kata dokter sekitar pertengahan oktober akan melahirkan (cesar karena mioma), alhamdulillah saya punya tabungan, 

saya berniat ingin melaksanakan aqiqah, sedangkan dibulan depan ada 'idul Qurban karena keterbatas saya, mana yang lebih baik saya lakukan antara berqurban dan aqiqah. wassalamu'alaikum

......................

Wa'alaikum salaam wrwb.

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba'du:

Sebelum menjawab pertanyaan Anda, kami ingin menyebutkan terlebh dahulu pendapat ulama tentang qurban dan akikah:

Sebagian ulama seperti Ahmad ibn Hambal, Hasan al-Bashri, dan Ibnul Qayyim al-Jawziyyah berpendapat bahwa qurban sudah mencukupi akikah. Artinya kalau seseorang sudah berkurban atas nama sang anak maka tidak perlu lagi melakukan akikah. Pasalnya, tujuan dari keduanya adalah sama-sama taqarrub kepada Allah dengan menyembelih hewan, sehingga yang satu bisa masuk kepada yang lain. 

Mereka mencontohkan dengan shalat tahiyyatul masjid yang sudah tercakup pada shalat fardhu ketika langsung dilakukan saat masuk mesjid. Artinya orang yang ketika masuk mesjid langsung menunaikan shalat fardhu, maka ia tidak perlu lagi shalat tahiyyatul masjid.

Namun pendapat berbeda disebutkan oleh kalangan Syafii dan Maliki. Mereka berpendapat bahwa qurban tidak bisa menggantikan akikah. Pasalnya, qurban dan akikah memiliki tujuan dan sebab yang berbeda. Ia tidak bisa disamakan dengan shalat tahiyyatul mesjid. Sebab, shalat tahiyyatul mesjid bukan menjadi tujuan. 

Tujuan utamanya adalah menghormati mesjid sehingga hal itu terwujud dengan shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya. Sementara qurban dan akikah memang menjadi tujuan; bukan yang lain. Di samping itu sebab keduanya berbeda. Kalau qurban dilakukan untuk diri; sementara akikah untuk anak.

Demikian perbedaan pendapat di antara para ulama terkait dengan kurban dan akikah. Kalau mengambil pendapat pertama bahwa qurban bisa menggantikan akikah, maka cukup bagi Anda berkurban; tanpa perlu melakukan akikah lagi (karena sudah tercakup di dalamnya). Namun jika mengambil pendapat kedua, berarti qurban dan akikah dilakukan sendiri-sendiri. Namun, mana yang harus di dahulukan: qurban atau akikah?

Perlu diketahui bahwa waktu pelaksanaan qurban terbatas (hanya pada iedul qurban dan hari-hari tasyrik), sementara akikah dalam kondisi tidak bisa dilakukan pada hari ketujuh kelahiran bisa dtunda pada hari keempat belas, kedua puluh satu, atau hingga sebelum dewasa (baligh). Dengan demikian, yang hendaknya didahulukan adalah qurban mengingat waktu pelaksanaannya yang lebih dulu atau terbatas.

Wallahu a'lam

Wassalamu alaikum wr.wb.
Tim Syariahonline.com 


tpq alistiqomah kabil

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul Qurban atau Akikah Yang di Dahulukan ? yang dipublikasi Istiqomah Sampaikan, berita, artikel conten ini untuk kemanfaat ummat.

0 komentar:

Posting Komentar

Back to top